Hidup Indah dengan Ukhuwah

Minggu, 31 Maret 2013

**LENTERA HATIQU**

♥ BISMILLAH

RASULULLAH Shallallaahu 'Alaihi Wasallaam 
bersabda yang artinya :
“ Ada empat wanita mulia yang juga penghulu segala wanita di dunia “.

Mereka ialah :

1. ASIAH binti Muzahim, istri Firaun
2. MARYAM binti Imran, Ibunda Isa As
3. KHADIJAH binti KHUWAILID, Istri Rasulullah
4. FATIMAH binti Muhammad, Putri Rasulullah

[ HR Bukhari ]


ASIAH 
adalah simbol keteladanan bagi wanita beriman 
yang tetap mempertahankan keimanannya kepada ALLAH, 
meskipun hidup serumah bersama suaminya Firaun yang tidak beriman kepada ALLAH.

MARYAM 
adalah simbol wanita dalam ibadah dan ketinggian derajat ketakwaannya kepada ALLAH 
serta mampu memelihara kesucian diri dan kehormatannya 
ketika mengabdikan dirinya kepada ALLAH

KHADIJAH 
adalah simbol istri setia 
tanpa mengenal lelah mendampingi suaminya menegakkan kebenaran Islam, 
berkorban jiwa dan harta bendanya serta rela menanggung berbagai resiko dan tantangan 
dalam menyebarkan risalah Islam yang diamanahkan pada Rasulullah.

FATIMAH 
adalah simbol berbagai dimensi wanita yang sholehah. 
Anak yang sholeh dan taat kepada ayahandanya ; 
istri yang setia kepada suaminya serta ibu yang bijaksana membesarkan putera-puterinya. 
Selayaknya, dialah panduan bagi setiap wanita dan pantas dijadikan teladan muslimah.


RASULULLAH Shallallaahu 'Alaihi Wasallaam
bersabda, yang artinya :
“ Sebaik-baik wanita itu ialah wanita yang melahirkan anak ; 
yang penyayang ; yang memelihara kehormatannya ; yang mulia menurut kacamata keluarganya ; 
yang menghormati suaminya ; menghiaskan diri hanya untuk suaminya tercinta ; 
memelihara diri dari pandangan oranglain ; 
yang mendengar kata-kata suaminya dan mentaati segala perintahnya.
Apabila dengan suaminya dia memberikan apa saja yang diperlukan suaminya 
dan tidak pula menolak ajakannya serta tidak merendah-rendahkan 
atau menghina kedudukan suaminya dihadapan orang lain”.

[ HR Al Tausi ]


WANITA MULIA...
Sebagai ANAK, dia menjadi anak yang sholehah
Sebagai REMAJA, dia menjadi gadis yang berpendirian Islami
Sebagai ISTERI,dia menjadi sosok yang menyenangkan dan menenangkan hati suami,
Sebagai IBU, dia mendidik anaknya dengan penuh kasih sayang,
Sebagai HAMBA ALLAH, dia tunduk dan berserah diri hanya kepada_NYA

 ♥

Yaa ALLAH...
Mungkinkan aku menjadi seperti MEREKA

Sabtu, 30 Maret 2013

Ketika seorang lelaki Sholeh meminang wanita

Bila seorang laki-laki yang kamu ridhai agama dan akhlaqnya meminang,” kata Rasulullah mengandaikan sebuah kejadian sebagaimana dinukil Imam At Tirmidzi, “Maka, nikahkanlah dia.” Rasulullah memaksudkan perkataannya tentang lelaki shalih yang datang meminang putri seseorang. “Apabila engkau tidak menikahkannya,” lanjut beliau tentang pinangan lelaki shalih itu, “Niscaya akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang meluas.” Di sini Rasulullah mengabarkan sebuah ancaman atau konsekuensi jika pinangan lelaki shalih itu ditolak oleh pihak yang dipinang. Ancamannya disebutkan secara umum berupa fitnah di muka bumi dan meluasnya kerusakan. Bisa jadi perkataan Rasulullah ini menjadi hal yang sangat berat bagi para orangtua dan putri-putri mereka, terlebih lagi jika ancaman jika tidak menurutinya adalah fitnah dan kerusakan yang meluas di muka bumi. Kita bisa mengira-ngira jenis kerusakan apa yang akan muncul jika seseorang yang berniat melamar seseorang karena mempertahankan kesucian dirinya dan dihalang-halangi serta dipersulit urusan pernikahannya. Inilah salah satu jenis kerusakan yang banyak terjadi di dunia modern ini, meskipun banyak di antara mereka tidak meminang siapapun. Mari kita belajar tentang pinangan lelaki shalih dari kisah cinta sahabat Rasulullah dari Persia, Salman Al Farisi. Dalam Jalan Cinta, Salim A Fillah mengisahkan romansa cintanya. Salman Al Farisi, lelaki Persia yang baru bebas dari perbudakan fisik dan perbudakan konsepsi hidup itu ternyata mencintai salah seorang muslimah shalihah dari Madinah. Ditemuinya saudara seimannya dari Madinah, Abud Darda’, untuk melamarkan sang perempuan untuknya. “Saya,” katanya dengan aksen Madinah memperkenalkan diri pada pihak perempuan, “Adalah Abud Darda’.” “Dan ini,” ujarnya seraya memperkenalkan si pelamar, “Adalah saudara saya, Salman Al Farisi.” Yang diperkenalkan tetap membisu. Jantungnya berdebar. “Allah telah memuliakannya dengan Islam dan dia juga telah memuliakan Islam dengan amal dan jihadnya. Dia memiliki kedudukan yang utama di sisi Rasulullah, sampai-sampai beliau menyebutnya sebagai ahli bait-nya. Saya datang untuk mewakili saudara saya ini melamar putri Anda untuk dipersuntingnya,” tutur Abud Darda’ dengan fasih dan terang. “Adalah kehormatan bagi kami,” jawab tuan rumah atas pinangan Salman, ”Menerima Anda berdua, sahabat Rasulullah yang mulia. Dan adalah kehormatan bagi keluarga ini bermenantukan seorang sahabat Rasulullah yang utama. Akan tetapi hak jawab ini sepenuhnya saya serahkan pada putri kami.” Yang dipinang pun ternyata berada di sebalik tabir ruang itu. Sang putri shalihah menanti dengan debaran hati yang tak pasti. ”Maafkan kami atas keterusterangan ini”, kata suara lembut itu. Ternyata sang ibu yang bicara mewakili putrinya. ”Tapi, karena Anda berdua yang datang, maka dengan mengharap ridha Allah, saya menjawab bahwa putri kami menolak pinangan Salman.” Ah, romansa cinta Salman memang jadi indah di titik ini. Sebuah penolakan pinangan oleh orang yang dicintainya, tapi tidak mencintainya. Salman harus membenturkan dirinya dengan sebuah hukum cinta yang lain, keserasaan. Inilah yang tidak dimiliki antara Salman dan perempuan itu. Rasa itu hanya satu arah saja, bukan sepasang. Salman ditolak. Padahal dia adalah lelaki shalih. Lelaki yang menurut Ali bin Abi Thalib adalah sosok perbendaharaan ilmu lama dan baru, serta lautan yang tak pernah kering. Ia memang dari Persia, tapi Rasulullah berkata tentangnya, “Salman Al Farisi dari keluarga kami, ahlul bait.” Lelaki yang bertekad kuat untuk membebaskan dirinya dari perbudakan dengan menebus diri seharga 300 tunas pohon kurma dan 40 uqiyah emas. Lelaki yang dengan kecerdasan pikirnya mengusulkan strategi perang parit dalam Perang Ahzab dan berhasil dimenangkan Islam dengan gemilang. Lelaki yang di kemudian hari dengan penuh amanah melaksanakan tugas dinasnya di Mada’in dengan mengendarai seekor keledai, sendirian. Lelaki yang pernah menolak pembangunan rumah dinas baginya, kecuali sekadar saja. Lelaki yang saking sederhana dalam jabatannya pernah dikira kuli panggul di wilayahnya sendiri. Lelaki yang di ujung sekaratnya merasa terlalu kaya, padahal di rumahnya tidak ada seberapa pun perkakas yang berharga. Lelaki shalih ini, Salman Al Farisi, ditolak pinangannya oleh perempuan yang dicintanya. Salman ditolak. Alasannya ternyata sederhana saja. Dengarlah. “Namun, jika Abud Darda’ kemudian juga memiliki urusan yang sama, maka putri kami telah menyiapkan jawaban mengiyakan,” kata si ibu perempuan itu melanjutkan perkataannya. Anda mengerti? Si perempuan shalihah itu menolak lelaki shalih peminangnya karena ia mencintai lelaki yang lain. Ia mencintai si pengantar, Abud Darda’. Cinta adalah argumentasi yang shahih untuk menolak. Ada juga kisah cinta yang lain. Abu Bakar Ash Shiddiq meminang Fathimah binti Muhammad kepada Rasulullah. Ia ingin mempererat kekerabatannya dengan Sang Rasul dengan pinangan itu. Saat itu usia Fathimah menjelang delapan belas tahun. Ia menjadi perempuan yang tumbuh sempurna dan menjadi idaman para lelaki yang ingin menikah. Keluhuran budi, kemuliaan akhlaq, kehormatan keturunan, dan keshalihahan jiwa menjadi penarik yang sangat kuat. “Saya mohon kepadamu,” kata Abu Bakar kepada Rasulullah sebagaimana dikisahkan Anas dalam Fatimah Az Zahra, “Sudilah kiranya engkau menikahkan Fathimah denganku.” Dalam riwayat lain, Abu Bakar melamar melalui putrinya sekaligus Ummul Mukminin Aisyah. Mendapat pinangan dari lelaki shalih itu, Rasulullah hanya terdiam dan berpaling. “Sesungguhnya, Fathimah masih kecil,” kata beliau dalam riwayat lain. “Hai Abu Bakar, tunggulah sampai ada keputusan,” kata Rasulullah. Yang terakhir ini diriwayatkan oleh Ibnu Sa’d dalam Ath Thabaqat. Maksud Rasulullah dengan menunggu keputusan adalah keputusan dari Allah atas kondisi dan keadaan itu, apakah menerima pinangan itu atau tidak. Ketika Umar bin Khathab mendengar cerita ini dari Abu Bakar langsung, ia mengatakan, “Hai Abu Bakar, beliau menolak pinanganmu.” Kemudian Umar mengambil kesempatan itu. Ia mendatangi Rasulullah dan menyampaikan pinangannya untuk menikahi Fathimah binti Muhammad. Tujuannya tidak terlalu berbeda dengan Abu Bakar. Bahkan jawaban yang diberikan Rasulullah kepada Umar pun sama dengan jawaban yang diberikan kepada Abu Bakar. “Sesungguhnya, Fathimah masih kecil,” ujar beliau. “Tunggulah sampai ada keputusan,” kata Rasulullah. Ketika Abu Bakar mendengar cerita ini dari Umar bin Khathab langsung, ia mengatakan, “Hai Umar, beliau menolak pinanganmu.” Kita bisa membayangkan itu? Dua orang lelaki paling shalih di masa hidup Rasulullah pun ditolak pinangannya. Abu Bakar adalah sahabat paling utama di antara seluruh sahabat yang ada. Kepercayaannya kepada Islam dan kerasulan begitu murni, tanpa reverse ataupun setitis keraguan. Karena itulah ia mendapat julukan Ash Shiddiq. Ia adalah lelaki yang disebutkan Al Qur’an sebagai pengiring jalan hijrah Rasulullah di dalam gua. Ia adalah dai yang banyak memasukkan para pembesar Mekah dalam pelukan Islam. Ia adalah pembebas budak-budak muslim yang senantiasa tertindas. Ia adalah lelaki yang menginfakkan seluruh hartanya untuk jihad, dan hanya menyisakan Allah dan Rasul-Nya bagi seluruh keluarganya. Ia adalah orang yang ingin diangkat sebagai kekasih oleh Rasulullah. Ia adalah salah satu lelaki yang telah dijamin menginjakkan tumitnya di kesejukan taman jannah. Namun, lelaki shalih ini ditolak pinangannya secara halus oleh Rasulullah. Sementara, siapa tidak mengenal lelaki shalih lain bernama Umar bin Khathab. Ia adalah pembeda antara kebenaran dan kebathilan. Ia dan Hamzah lah yang telah mengangkat kemuliaan kaum muslimin di masa-masa awal perkembangannya di Mekah. Ia lelaki yang seringkali firasatnya mendahului turunnya wahyu dan ayat-ayat ilahi kepada Rasulullah. Ia adalah lelaki yang dengan keberaniannya menantang kaum musyrikin saat ia akan berangkat hijrah, ia melambungkan nama Islam. Ia lelaki yang sangat mencintai keadilan dan menegakkannya tatkala ia menggantikan posisi Rasulullah dan Abu Bakar di kemudian hari. Ia pula yang di kemudian hari membuka kunci-kunci dunia dan membebaskan negeri-negeri untuk menerima cahaya Islam. Namun, lelaki shalih ini ditolak pinangannya secara halus oleh Rasulullah. Mari kita simak kenapa pinangan dua lelaki shalih ini ditolak Rasulullah. Ketika itu, Ali bin Abi Thalib datang menemui Rasulullah. Shahabat-shahabatnya dari Anshar, keluarga, bahkan dalam sebuah riwayat termasuk pula dua lelaki shalih terdahulu mendorongnya untuk datang meminang Fathimah binti Muhammad kepada Rasulullah. Ia menemui Rasulullah dan memberi salam. “Hai anak Abu Thalib,” sapa Rasulullah pada Ali dengan nama kunyahnya, ”Ada perlu apa?” Simaklah jawaban lugu yang disampaikan Ali kepada Rasulullah sebagaimana dinukil Ibnu Sa’d dalam Ath Thabaqat. “Aku terkenang pada Fathimah binti Rasulullah,” katanya lirih hampir tak terdengar. Dengar dan rasakan kepolosan dan kepasrahan dari setiap diksi yang terucap dari Ali bin Abi Thalib itu. Kepolosan dan kepasrahan seorang pecinta akan cintanya yang demikian lama. Ia menggunakan pilihan kata yang sangat lembut di dalam jiwa, “Terkenang.” Kata ini mewakili keterlamaan rasa dan gelora yang terpendam, bertunas menembus langit-langit realita, transliterasi rasa. “Ahlan wa sahlan!” kata Rasulullah menyambut perkataan Ali. Senyum mengiringi rangkaian kata itu meluncur dari bibir mulia Rasulullah. Kita tidak usah sebingung Ali memahami jawaban Rasulullah. Jawaban itu bermakna bahwa pinangan Ali diterima oleh Rasulullah seperti yang dipahami rekan-rekan Ali. Mari kita biarkan Ali dengan kebahagiaan diterima pinangannya oleh Rasulullah. Mari kita melihat dari perspektif yang lebih fokus untuk memahami penolakan pinangan dua lelaki shalih sebelumnya dan penerimaan lelaki shalih yang ini. Kita boleh punya pendapat tersendiri tentang masalah ini. Ketika Rasulullah menjelaskan alasan kepada Abu Bakar dan Umar berupa penolakan halus, kita tidak bisa menerimanya secara letter lijk. Sebab bisa jadi itu adalah bahasa kias yang digunakan Rasulullah. Misalnya ketika Rasulullah mengatakan bahwa Fathimah masih kecil, tentu saja ini tidak bisa diterjemahkan sebagai kecil secara harfiah, sebab saat itu usia Fathimah sudah hampir delapan belas tahun. Sebuah usia yang cukup matang untuk ukuran masa itu dan bangsa Arab. Sementara Rasulullah sendiri berumah tangga dengan Aisyah pada usia setengah usia Fathimah saat itu. Maka, kita harus memahami kalimat penolakan itu sebagai bahasa kias. Saat Rasulullah meminta Abu Bakar dan Umar bin Khathab untuk menunggu keputusan, ini juga diterjemahkan sebagai penolakan sebagaimana dipahami dua lelaki shalih itu. Jadi, pernyataan Rasulullah itu bukan pernyataan untuk menggantung pinangan, sebab jika pinangan itu digantung, tentu saja Umar dan Ali tidak boleh meminang Fathimah. Pernyataan itu adalah sebuah penolakan halus. Atau bisa jadi, saat itu Rasulullah punya harapan lain bahwa Ali bin Abi Thalib akan melamar Fathimah. Beliau tahu sebab sejak kecil Ali telah bersamanya dan banyak bergaul dengan Fathimah. Interaksi yang lama dua muda mudi sangat potensial menumbuhkan tunas cinta dan memekarkan kuncup jiwanya. Ini dibuktikan dari pernyataan Rasulullah untuk meminta dua lelaki shalih itu menunggu keputusan Allah tentang pinangannya. Jadi, dalam hal ini kemungkinan Rasulullah mengetahui bahwa putrinya dan Ali telah saling mencintai. Sehingga Rasulullah pun punya harapan pada keduanya untuk menikah. Rasulullah hanya sedang menunggu pinangan Ali. Di masa mendatang sejarah membuktikan ketika Ali dan Fathimah sudah menikah, ia berkata kepada Ali, suaminya, “Aku pernah satu kali merasakan jatuh cinta pada seorang pemuda.” Saya yakin kita tahu siapa yang dimaksud oleh Fathimah. Ini perspektif saya. Hal ini diperkuat oleh pernyataan singkat Ali, “Aku terkenang pada Fathimah binti Rasulullah.” Satu kalimat itu sudah mewakili apa yang diinginkan Ali. Rasulullah sangat memahami ini. Beliau adalah seseorang yang sangat peka akan apa-apa yang diinginkan orang lain dari dirinya. Beliau memiliki empati terhadap orang lain dengan demikian kuat. Beliau memahami bentuk sempurna keinginan seseorang seperti Ali dengan beberapa kata saja. Dan jawaban Rasulullah pun menunjukkan hal yang serupa, “Ahlan wa sahlan!” Ungkapan sambutan selamat datang atas sebuah penantian. Jadi, dengan perspektif ini, kita akan memahami bahwa lelaki shalih yang datang untuk meminang bisa ditolak pinangannya, tanpa akan menimbulkan fitnah di muka bumi ataupun kerusakan yang meluas. Wanita shalihah yang dipinang Salman Al Farisi telah menunjukkan kepada kita, bahwa ia mencintai Abud Darda’ dan menolak pinangan lelaki shalih dari Persia itu. Rasulullah pun telah menunjukkan pada kita bahwa ia menolak pinangan dua lelaki tershalih di masanya karena Fathimah mencintai lelaki shalih yang lain, Ali Bin Abu Thalib. Di sini, kita belajar bahwa cinta adalah argumentasi yang shahih untuk menolak, dan cinta adalah argumentasi yang shahih untuk mempermudah jalan bagi kedua pecinta berada dalam singgasana pernikahan. Mari kita dengarkan sebuah kisah yang dikisahkan Ibnu Abbas dan diabadikan oleh Imam Ibnu Majah. Seorang laki-laki datang menemui Rasulullah. “Wahai Rasulullah,” kata lelaki itu, “Seorang anak yatim perempuan yang dalam tanggunganku telah dipinang dua orang lelaki, ada yang kaya dan ada yang miskin.” “Kami lebih memilih lelaki kaya,” lanjutnya berkisah, “Tapi dia lebih memilih lelaki yang miskin.” Ia meminta pertimbangan kepada Rasulullah atas sikap yang sebaiknya dilakukannya. “Kami,” jawab Rasulullah, “Tidak melihat sesuatu yang lebih baik dari pernikahan bagi dua orang yang saling mencintai, lam nara lil mutahabbaini mitslan nikahi.” Cinta adalah argumentasi yang shahih untuk menolak. Di telinga dan jiwa lelaki ini, perkataan Rasulullah itu laksana setitis embun di kegersangan hati. Menumbuhkan tunas yang hampir mati diterpa badai kemarau dan panasnya bara api. Seakan-akan Rasulullah mengatakannya khusus hanya untuk dirinya. Seakan-akan Rasulullah mengingatkannya akan ikhtiar dan agar tiada sesal di kemudian hari. “Cinta itu,” kata Prof. Dr. Abdul Halim Abu Syuqqah dalam Tahrirul Ma’rah fi ‘Ashrir Risalah, “Adalah perasaan yang baik dengan kebaikan tujuan jika tujuannya adalah menikah.” Artinya yang satu menjadikan yang lainnya sebagai teman hidup dalam bingkai pernikahan. Dengan maksud yang serupa, Imam Al Hakim mencatat bahwa Rasulullah bersabda tentang dua manusia yang saling mencintai. “Tidak ada yang bisa dilihat (lebih indah) oleh orang-orang yang saling mencintai,” kata Rasulullah, “Seperti halnya pernikahan.” Ya, tidak ada yang lebih indah. Ini adalah perkataan Rasulullah. Dan lelaki ini meyakini bahwa perkataan beliau adalah kebenaran. Karena bagi dua orang yang saling mencintai, memang tidak ada yang lebih indah selain pernikahan. Karena cintalah yang menghapus fitnah di muka bumi dan memperbaiki kerusakan yang meluas, insya Allah. Cinta adalah argumentasi yang shahih untuk menolak, dan cinta adalah argumentasi yang shahih untuk mempermudah jalan bagi kedua pecinta berada dalam singgasana pernikahan. #KISAH INSPIRATIF

Sabtu, 16 Maret 2013

CALON PENDAMPING YANG DIPILIHKAN ORANG TUA



Mempunyai niatan untuk menikah adalah sesuatu yang mulia untuk menjalankan sunah rasulullah. Ketika kita sudah mempunyai keyakinan atau niatan untuk menikah tentu kita mempunyai kriteria seperti apa dan siapa sosok seseorang yang akan menjadi istri atau suami kita. Hal tersebut akan berjalan lancar jika apa yang kita inginkan sesuai pula dengan kriteria yang orang tua pilihkan. Namun apa yang terjadi apabila ditemukan perbedaan pendapat tersebut antara anak dan orang tua. Seringkali ditemukan ketika kita sudah mempunyai kriteria akan tetapi tidak sesuai dengan kriteria orang tua. Tentu perbedaan ini harus diteliti dan dicermati agar tidak terjadi salah paham antara anak dan orang tua, yaitu denngan cara:
-     jika yang satu sudah tahu makna kriteria dan kedua belum tahu kriteria maka solusinya harus diobrolkan untuk menyatukan pemahaman kriteria.
-     jika yang satu sudah paham kriteria dan kedua paham kriteria, inilah yang wajib ditemukan. Usahakan dimusyawarahkan sebaik-baiknya agar kriteria yang ditentukan benar-benar sejalan.
Seorang anak yang baik adalah yang memahami keinginan orang tuanya. Kalau saja seorang anak mempunyai calon maka janagnlah langsung menunjuk, karena sebaik-baiknya anak adalah patuh kepada orang tua. Misalnya kita bisa menanyakan dahulu kepada orang tua, apakah mempunyai calon pendamping untuk dirinya ataukah belum. Dan sebaik-baiknya orang tua ialah membantu anaknya untuk berbakti kepadanya dalam arti tidak memaksakan kehendaknya sendir tetapi memperhatikan juga keinginan sang anak.
Dalam penentuan kriteria sebetulnya anak-anak tidaklah berambisi tetapi yang berambisi adalah orang tua. Disini peran anak diperbolehkan untuk menggunakan pendapatnya. Adapun waktunya seorang anak menentang pendapat orang tua ketika “calon” itu tidak baik dari segi agama karena jika agamanya tidak baik bisa saja akan menghancurkan orang tua kita dan generasi anak-anak kita.
Kriteria ‘alim (ahli ilmu) saja tidaklah cukup karena orang yang ‘alim belum tentu saleh, ia pun belum tentu pula dapat mengamalkan ilmu dalam kesalehannya akan tetapi orang yang saleh sudah pasti dia akan mengamalkannya karena rasa takut kepada Allah Swt. maka pilihlah “calon” yang saleh dan salehah dengan memahami watak, perangai, dan karakternya. Boleh kita menilai nasabnya (marga) akan tetapi yang paling penting ialah kafa’ah (kufu yang disepakati dengan akal). Kecantikan boleh dicari akan tetapi jangan menyampingkan agama. Apabila kita menginginkan sesuatu maka istikharahlah dengan memasrahkannya kepada Allah Swt. menjalankan istikharah adalah sunah rasul sehingga tidak harus selalu menunggu mimpi namun disepanjang istikharah jika menemukan adanya mimpi kita harus menakwilkannya dengan baik karena sejelek-jeleknya mimpi adalah ketika kita terbangun dari tidur tetap berhusnudzhan kepada Allah Swt.
Jika kita tahu kemuliaan seorang wanita itu ada di dalam islam. Perlu diketahui bahwa kewajiban memasak, menyuci, dan mengurusi pekerjaan rumah adalah pekerjaan suami karena kewajiban istri adalah menyenangkan suaminya. Tanggung jawab istri memang begitu beratnya ketika harus melewati masa hamil, menyusui, mendidik anak walaupun begitu seorang istri tetap wajib patuh terhadap suaminya. Dan dalam melaksanakan kewajiban tersebut harus dilakukan dengan ikhlas karena makna cinta sesungguhnya itu adalah memberi dan berjuang.
Pandangan tetntang wanita karir itu memang dibolehkan tetapi jika sang suami sudah mencukupi nafkahnya maka sebaik-baiknya istri adalah dirumah mengurus suami dan bersenang-senang dengan anak-anaknya. Jika ditemukan sang suami tidak bisa menafkahi karena sakit atau lain hal disnilah peran wanita karir untuk membantu perekonomian keluarga lantas bukan menjadikannya sombong.
Kriteria wanita karir adalah wanita yang bekerja (produktif), bagi para wanita disarankan hendaknya janganlah menganggur secara total dalam arti bekerjalah dengan meninggalkan rumah tidak terlalu lama dengan tetap memperhatikan kewajibanya sebagai seorang istri dan atas ridho sang suami tentunya. Jadi jangan salah konotasi bahwa istri harus dirumah, pekerjaan tersebut bisa berbentuk guru, dosen, dr.gigi, dll.
Pentingnya membentuk sebuah keluarga bisa dimulai dari penentuan kriteria calon istri (wanita). Sebaik-baiknya wanita adalah yang lebih memperhatikan anak-anaknya bukan karir karena wanita (istri) adalah madrasah utama bagi anak kita. Akan tetapi makna ini sering disalah artikan oleh para wanita itu sendiri, mereka cenderung menuntut hak-haknya sebagai seorang perempuan dengan mengusung perkembangan zaman “Emansipasi” persetaraan jender. Padahal tidak ada emansipasi di dalam islam, islam sudah mengatur sedemikian indahnya dalam memuliakan wanita.
Wahai wanita yang belum menikah, jagalah kemuliaan mu dengan berdoa dan meminta yang banyak kepada Allah Swt. bukan berdo’a agar diberikan pekerjaan yang baik tetapi do’a yang baik adalah “ya Allah berikan rizki kepada calon suamiku agar mampu mencukupi kebutuhanku, rumah tanggaku, dan keluargaku dengan memuliakanku serta membiarkanku tetap dirumah”
Dalam penentuan kriteria ini hendaknya jangan menutup komunikasi karena persetujuan orang tua dan anak adalah berkah utama dalam sebuah pernikahan.

Wallahu’alam bishowab.
Pesan Hikmah Rumahku Syurgaku | 251110