Mempunyai
niatan untuk menikah adalah sesuatu yang mulia untuk menjalankan sunah
rasulullah. Ketika kita sudah mempunyai keyakinan atau niatan untuk menikah
tentu kita mempunyai kriteria seperti apa dan siapa sosok seseorang yang akan
menjadi istri atau suami kita. Hal tersebut akan berjalan lancar jika apa yang
kita inginkan sesuai pula dengan kriteria yang orang tua pilihkan. Namun apa
yang terjadi apabila ditemukan perbedaan pendapat tersebut antara anak dan
orang tua. Seringkali ditemukan ketika kita sudah mempunyai kriteria akan
tetapi tidak sesuai dengan kriteria orang tua. Tentu perbedaan ini harus
diteliti dan dicermati agar tidak terjadi salah paham antara anak dan orang
tua, yaitu denngan cara:
- jika yang satu sudah tahu makna
kriteria dan kedua belum tahu kriteria maka solusinya harus diobrolkan untuk
menyatukan pemahaman kriteria.
- jika yang satu sudah paham
kriteria dan kedua paham kriteria, inilah yang wajib ditemukan. Usahakan
dimusyawarahkan sebaik-baiknya agar kriteria yang ditentukan benar-benar
sejalan.
Seorang
anak yang baik adalah yang memahami keinginan orang tuanya. Kalau saja seorang
anak mempunyai calon maka janagnlah langsung menunjuk, karena sebaik-baiknya
anak adalah patuh kepada orang tua. Misalnya kita bisa menanyakan dahulu kepada
orang tua, apakah mempunyai calon pendamping untuk dirinya ataukah belum. Dan
sebaik-baiknya orang tua ialah membantu anaknya untuk berbakti kepadanya dalam
arti tidak memaksakan kehendaknya sendir tetapi memperhatikan juga keinginan
sang anak.
Dalam
penentuan kriteria sebetulnya anak-anak tidaklah berambisi tetapi yang
berambisi adalah orang tua. Disini peran anak diperbolehkan untuk menggunakan
pendapatnya. Adapun waktunya seorang anak menentang pendapat orang tua ketika
“calon” itu tidak baik dari segi agama karena jika agamanya tidak baik bisa
saja akan menghancurkan orang tua kita dan generasi anak-anak kita.
Kriteria
‘alim (ahli ilmu) saja tidaklah cukup karena orang yang ‘alim belum tentu saleh,
ia pun belum tentu pula dapat mengamalkan ilmu dalam kesalehannya akan tetapi
orang yang saleh sudah pasti dia akan mengamalkannya karena rasa takut kepada
Allah Swt. maka pilihlah “calon” yang saleh dan salehah dengan memahami watak,
perangai, dan karakternya. Boleh kita menilai nasabnya (marga) akan tetapi yang
paling penting ialah kafa’ah (kufu yang disepakati dengan akal). Kecantikan
boleh dicari akan tetapi jangan menyampingkan agama. Apabila kita menginginkan
sesuatu maka istikharahlah dengan memasrahkannya kepada Allah Swt. menjalankan
istikharah adalah sunah rasul sehingga tidak harus selalu menunggu mimpi namun
disepanjang istikharah jika menemukan adanya mimpi kita harus menakwilkannya
dengan baik karena sejelek-jeleknya mimpi adalah ketika kita terbangun dari
tidur tetap berhusnudzhan kepada Allah Swt.
Jika
kita tahu kemuliaan seorang wanita itu ada di dalam islam. Perlu diketahui
bahwa kewajiban memasak, menyuci, dan mengurusi pekerjaan rumah adalah
pekerjaan suami karena kewajiban istri adalah menyenangkan suaminya. Tanggung
jawab istri memang begitu beratnya ketika harus melewati masa hamil, menyusui,
mendidik anak walaupun begitu seorang istri tetap wajib patuh terhadap
suaminya. Dan dalam melaksanakan kewajiban tersebut harus dilakukan dengan
ikhlas karena makna cinta sesungguhnya itu adalah memberi dan berjuang.
Pandangan
tetntang wanita karir itu memang dibolehkan tetapi jika sang suami sudah
mencukupi nafkahnya maka sebaik-baiknya istri adalah dirumah mengurus suami dan
bersenang-senang dengan anak-anaknya. Jika ditemukan sang suami tidak bisa
menafkahi karena sakit atau lain hal disnilah peran wanita karir untuk membantu
perekonomian keluarga lantas bukan menjadikannya sombong.
Kriteria
wanita karir adalah wanita yang bekerja (produktif), bagi para wanita
disarankan hendaknya janganlah menganggur secara total dalam arti bekerjalah
dengan meninggalkan rumah tidak terlalu lama dengan tetap memperhatikan
kewajibanya sebagai seorang istri dan atas ridho sang suami tentunya. Jadi
jangan salah konotasi bahwa istri harus dirumah, pekerjaan tersebut bisa
berbentuk guru, dosen, dr.gigi, dll.
Pentingnya
membentuk sebuah keluarga bisa dimulai dari penentuan kriteria calon istri
(wanita). Sebaik-baiknya wanita adalah yang lebih memperhatikan anak-anaknya
bukan karir karena wanita (istri) adalah madrasah utama bagi anak kita. Akan
tetapi makna ini sering disalah artikan oleh para wanita itu sendiri, mereka
cenderung menuntut hak-haknya sebagai seorang perempuan dengan mengusung
perkembangan zaman “Emansipasi” persetaraan jender. Padahal tidak ada
emansipasi di dalam islam, islam sudah mengatur sedemikian indahnya dalam
memuliakan wanita.
Wahai
wanita yang belum menikah, jagalah kemuliaan mu dengan berdoa dan meminta yang
banyak kepada Allah Swt. bukan berdo’a agar diberikan pekerjaan yang baik
tetapi do’a yang baik adalah “ya Allah berikan rizki kepada calon suamiku agar
mampu mencukupi kebutuhanku, rumah tanggaku, dan keluargaku dengan memuliakanku
serta membiarkanku tetap dirumah”
Dalam
penentuan kriteria ini hendaknya jangan menutup komunikasi karena persetujuan
orang tua dan anak adalah berkah utama dalam sebuah pernikahan.
Wallahu’alam
bishowab.
Pesan
Hikmah Rumahku Syurgaku | 251110
Tidak ada komentar:
Posting Komentar