Hidup Indah dengan Ukhuwah

Sabtu, 16 Maret 2013

CALON PENDAMPING YANG DIPILIHKAN ORANG TUA



Mempunyai niatan untuk menikah adalah sesuatu yang mulia untuk menjalankan sunah rasulullah. Ketika kita sudah mempunyai keyakinan atau niatan untuk menikah tentu kita mempunyai kriteria seperti apa dan siapa sosok seseorang yang akan menjadi istri atau suami kita. Hal tersebut akan berjalan lancar jika apa yang kita inginkan sesuai pula dengan kriteria yang orang tua pilihkan. Namun apa yang terjadi apabila ditemukan perbedaan pendapat tersebut antara anak dan orang tua. Seringkali ditemukan ketika kita sudah mempunyai kriteria akan tetapi tidak sesuai dengan kriteria orang tua. Tentu perbedaan ini harus diteliti dan dicermati agar tidak terjadi salah paham antara anak dan orang tua, yaitu denngan cara:
-     jika yang satu sudah tahu makna kriteria dan kedua belum tahu kriteria maka solusinya harus diobrolkan untuk menyatukan pemahaman kriteria.
-     jika yang satu sudah paham kriteria dan kedua paham kriteria, inilah yang wajib ditemukan. Usahakan dimusyawarahkan sebaik-baiknya agar kriteria yang ditentukan benar-benar sejalan.
Seorang anak yang baik adalah yang memahami keinginan orang tuanya. Kalau saja seorang anak mempunyai calon maka janagnlah langsung menunjuk, karena sebaik-baiknya anak adalah patuh kepada orang tua. Misalnya kita bisa menanyakan dahulu kepada orang tua, apakah mempunyai calon pendamping untuk dirinya ataukah belum. Dan sebaik-baiknya orang tua ialah membantu anaknya untuk berbakti kepadanya dalam arti tidak memaksakan kehendaknya sendir tetapi memperhatikan juga keinginan sang anak.
Dalam penentuan kriteria sebetulnya anak-anak tidaklah berambisi tetapi yang berambisi adalah orang tua. Disini peran anak diperbolehkan untuk menggunakan pendapatnya. Adapun waktunya seorang anak menentang pendapat orang tua ketika “calon” itu tidak baik dari segi agama karena jika agamanya tidak baik bisa saja akan menghancurkan orang tua kita dan generasi anak-anak kita.
Kriteria ‘alim (ahli ilmu) saja tidaklah cukup karena orang yang ‘alim belum tentu saleh, ia pun belum tentu pula dapat mengamalkan ilmu dalam kesalehannya akan tetapi orang yang saleh sudah pasti dia akan mengamalkannya karena rasa takut kepada Allah Swt. maka pilihlah “calon” yang saleh dan salehah dengan memahami watak, perangai, dan karakternya. Boleh kita menilai nasabnya (marga) akan tetapi yang paling penting ialah kafa’ah (kufu yang disepakati dengan akal). Kecantikan boleh dicari akan tetapi jangan menyampingkan agama. Apabila kita menginginkan sesuatu maka istikharahlah dengan memasrahkannya kepada Allah Swt. menjalankan istikharah adalah sunah rasul sehingga tidak harus selalu menunggu mimpi namun disepanjang istikharah jika menemukan adanya mimpi kita harus menakwilkannya dengan baik karena sejelek-jeleknya mimpi adalah ketika kita terbangun dari tidur tetap berhusnudzhan kepada Allah Swt.
Jika kita tahu kemuliaan seorang wanita itu ada di dalam islam. Perlu diketahui bahwa kewajiban memasak, menyuci, dan mengurusi pekerjaan rumah adalah pekerjaan suami karena kewajiban istri adalah menyenangkan suaminya. Tanggung jawab istri memang begitu beratnya ketika harus melewati masa hamil, menyusui, mendidik anak walaupun begitu seorang istri tetap wajib patuh terhadap suaminya. Dan dalam melaksanakan kewajiban tersebut harus dilakukan dengan ikhlas karena makna cinta sesungguhnya itu adalah memberi dan berjuang.
Pandangan tetntang wanita karir itu memang dibolehkan tetapi jika sang suami sudah mencukupi nafkahnya maka sebaik-baiknya istri adalah dirumah mengurus suami dan bersenang-senang dengan anak-anaknya. Jika ditemukan sang suami tidak bisa menafkahi karena sakit atau lain hal disnilah peran wanita karir untuk membantu perekonomian keluarga lantas bukan menjadikannya sombong.
Kriteria wanita karir adalah wanita yang bekerja (produktif), bagi para wanita disarankan hendaknya janganlah menganggur secara total dalam arti bekerjalah dengan meninggalkan rumah tidak terlalu lama dengan tetap memperhatikan kewajibanya sebagai seorang istri dan atas ridho sang suami tentunya. Jadi jangan salah konotasi bahwa istri harus dirumah, pekerjaan tersebut bisa berbentuk guru, dosen, dr.gigi, dll.
Pentingnya membentuk sebuah keluarga bisa dimulai dari penentuan kriteria calon istri (wanita). Sebaik-baiknya wanita adalah yang lebih memperhatikan anak-anaknya bukan karir karena wanita (istri) adalah madrasah utama bagi anak kita. Akan tetapi makna ini sering disalah artikan oleh para wanita itu sendiri, mereka cenderung menuntut hak-haknya sebagai seorang perempuan dengan mengusung perkembangan zaman “Emansipasi” persetaraan jender. Padahal tidak ada emansipasi di dalam islam, islam sudah mengatur sedemikian indahnya dalam memuliakan wanita.
Wahai wanita yang belum menikah, jagalah kemuliaan mu dengan berdoa dan meminta yang banyak kepada Allah Swt. bukan berdo’a agar diberikan pekerjaan yang baik tetapi do’a yang baik adalah “ya Allah berikan rizki kepada calon suamiku agar mampu mencukupi kebutuhanku, rumah tanggaku, dan keluargaku dengan memuliakanku serta membiarkanku tetap dirumah”
Dalam penentuan kriteria ini hendaknya jangan menutup komunikasi karena persetujuan orang tua dan anak adalah berkah utama dalam sebuah pernikahan.

Wallahu’alam bishowab.
Pesan Hikmah Rumahku Syurgaku | 251110

Tidak ada komentar:

Posting Komentar